Latar Belakang

Profile

Latar Belakang

  1. Undang-undang Republik Indonesia No.30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan, adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik.
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 tentang klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.
    • Akreditasi adalah Rangkaian kegiatan pemberian pengakuan formal yang menyatakan suatu lembaga sertifikasi telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi
    • Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik adalah Rangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian serta verifikasi instalasi tenaga listrik untuk memastikan suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.
  3. Dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian PT. Nusantara Teknik Perkasa berpedoman pada Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 Tahun 2021 Tanggal 17 Juni 2021. Pemeriksaan dan pengujian dilakukan sesuai mata uji yang terkait.